[HOAKS] Dirut BPJS Naikkan Iuran 50%

9 December 2025 - 08:41 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan berisi narasi yang mengeklaim bahwa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, telah mengajukan kenaikan tarif iuran BPJS kepada Presiden Prabowo Subianto hingga 50 persen.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan Republik Indonesia @bpjskesehatan_ri, pihaknya mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Melansir dari tirto.id, Senin (8/12/25), hingga saat ini, kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum final. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, usai mengadakan pembahasan tarif BPJS dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 8 Oktober 2025.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment