Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah video yang membagikan video Wapres Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan uang puluhan juta rupiah kepada masyarakat di media sosial TikTok.
Dalam unggahannya disebutkan bahwa siapa saja yang sudah menekan tanda love dan tanda panah di akun tersebut akan menerima bantuan senilai Rp20 juta.
Namun faktanya, melansir dari turnbackhoax.id, Sabtu (2/11/24), tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran video dengan mengecek audio unggahan menggunakan Hive Moderation.
Hasilnya, kemungkinan audio dibuat dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mencapai 96,6%. Lebih lanjut, akun yang mengunggah video tersebut bukanlah milik Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, tidak ada unggahan serupa di media sosial resmi Wapres Gibran yakni TikTok @gibran_rakabuming dan Instagram @gibran_rakabuming.
(sy/pr/nm)