Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Kendari, Provinsi Sulteng sedang mengalami kelebihan pasien dalam semalam dikarenakan efek dari mengonsumsi obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Polda Sumsel Amankan Dua Debt Collector PT Mandiri Utama Finance
Namun faktanya, klaim pada unggahan tersebut tidaklah benar. Melansir dari kompas.com, (30/4/24), Direktur RSJ Sultra, Putu Agustin mengatakan, bahwa informasi tersebut tidak benar. Kasus penyalahgunaan PCC di Kota Kendari, Provinsi Sulteng memang pernah terjadi pada 2017. Menurut Agustin, ada pihak yang mencoba menaikkan kembali informasi tersebut.
(sy/pr/nm)