Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok sebuah unggahan yang mengeklaim adanya link pendaftaran bantuan beras dari pemerintah melalui aplikasi WhatsApp.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Kamis (27/8/26), link pada unggahan mengarah ke formulir pengisian data pribadi dan nomor Telegram aktif yang kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data.
Melalui akun Instagram Badan Pangan Nasional @badanpangannasional, dijelaskan bahwa pemerintah memang menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan itu diberikan untuk keluarga yang tergolong Desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Masyarakat yang belum terdaftar di DTSEN dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
(sy/hn/rs)