Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan mengenai mekanisme memulihkan akun Facebook dan mencegah penonaktifan akun dengan cara pengguna diminta masuk ke situs tertentu.
Namun faktanya, unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Jumat (12/7/24), akun Facebook pengunggah merupakan akun pribadi dan bukan akun resmi dari Facebook.
Kemudian, tautan yang dibagikan pada unggahan tersebut berpotensi phising. Facebook secara resmi telah menyediakan pusat bantuan sebagai panduan mengatasi berbagai masalah terkait akun Facebook.
(sy/hn/nm)