[HOAKS] Burger KFC Dicabut Kehalalannya oleh Dewan Keadilan Islam

21 January 2025 - 08:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikasi halal produk burger yang dijual restoran waralaba asal Amerika Serikat (AS) yaitu KFC karena mengandung unsur minyak babi.

Dikatakan juga KFC telah menyembunyikan fakta bahwa daging yang digunakan dalam pembuatan burger berasal dari daging ayam dan sebagian besar tidak layak dimakan manusia.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Melansir dari tempo.co, Minggu (19/1/25), pesan berantai tersebut pernah beredar pada 2021, 2022, dan 2023 yang bersumber dari sebuah situs Courthouse News Service.

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan KFC bersalah karena burgernya tidak layak konsumsi dan mengandung babi sehingga sertifikasi halalnya dicabut.

Melansir dari laman Majelis Ulama Islam (MUI) pada 13 Agustus 2021, Restoran KFC di Indonesia telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999.

Majelis Ulama Islam (MUI) di Indonesia tidak pernah menyatakan produk KFC mengandung babi. KFC juga telah mempublikasikan perpanjangan sertifikat halal dari MUI yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2021 dan berlaku hingga 13 Agustus 2025.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment