Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di platform Facebook unggahan poster menyertakan nama dan foto yang diklaim sebagai Prof. Drs. Muh Bakri, M.Si., sebagai Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Poster tersebut memuat informasi yang menyebut BPJS Kesehatan mengeluarkan dana bantuan sebesar Rp25 triliun untuk masyarakat seluruh indonesia dengan dana yang diterima oleh setiap penerima dana bantuan yang sudah didaftarkan sebanyak Rp125 juta.
Baca Juga: [HOAKS] Universitas Stanford Akan Membangun Kampus di IKN
Dilansir dari kompas.com, Jumat (22/3/24), informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BPJS Kesehatan adalah hoaks. Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan dana dan pada akun Facebook resmi BPJS Kesehatan tidak memuat informasi tersebut. Sementara itu, nama Drs. Muh. Bakri, M.Si. tidak tertera di struktur kepengurusan BPJS Kesehatan yang dimuat pada situs resmi. Adapun, poster bantuan dana Rp125 juta merupakan hasil manipulasi dari undangan seminar daring yang dibagikan akun Facebook resmi BPJS Kesehatan, pada 23 Januari 2024.
(sy/pr/nm)