Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral informasi adanya bantuan dana untuk pekerja migran Indonesia (PMI) mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Unggahan tersebut beredar di media sosial Facebook pada 11 Oktober 2024.
Namun faktanya, melansir dari kompas.com, Jumat (18/10/24), informasi bantuan dana untuk PMI mengatasnamakan BP2MI adalah hoaks. Informasi itu mencatut konten BP2MI yang diunggah pada 12 Agustus 2022.
Konten itu menyebutkan sejumlah alasan PMI disukai orang-orang luar negeri. Konten yang dicatut tidak menyebutkan pemberian bantuan dana untuk pekerja migran.
(sy/pr/nm)