Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan video yang memperlihatkan sosok Bobby Nasution dengan tambahan narasi “KPK Didesak Jemput Paksa Bobby di Kasus Korupsi Jalan Sumut: Hanya Iblis yang tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum".
Namun faktanya, klaim pada narasi tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Rabu (26/11/25), setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencarian Google dengan memasukan kata kunci “Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum”, hasilnya mengarah ke pemberitaan inilah.com berjudul “Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut”.
Dalam berita tersebut, dilaporkan bahwa Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar mengatakan kehadiran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi sidang berperan penting dalam mengulik kasus dugaan suap proyek jalan di Provinsi Sumatra Utara.
Ia menekankan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan hanya iblis yang tidak dapat dipanggil atau dijemput paksa oleh aparat penegak hukum.
(sy/hn/rs)