Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan dengan narasi yang mengeklaim korban penyiraman air keras Andrie Yunus mengalami kebutaan, wajahnya cacat, dan kini di vonis menjadi tersangka.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Kamis (30/4/26), setelah memasukkan kata kunci "Andrie Yunus korban penyiraman air keras divonis jadi tersangka" ke mesin pencarian Google, hasilnya tidak ditemukan informasi resmi maupun pemberitaan kredibel yang mendukung kebenaran klaim dalam unggahan yang beredar.
(sy/hn/rs)