Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di WhatsApp sebuah akun mengatas namakan Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin. Akun tersebut menggunakan nama dan foto profil Muhammad Rusmin yang mengenakan baju berlogo KPU dengan nomor +6281262224448.
Namun faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan modus penipuan. Melansir dari netralnews.com, Sabtu (21/9/24), nomortersebut merupakan modus penipuan dengan menyalahgunakan identitas Muhammad Rusmin. Rusmin menyampaikan untuk tidak dilayani jika ada yang menghubungi dengan nomor tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati. Apabila menemukan hal serupa, untuk mengabaikan pesan tersebut atau dapat mengkonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu ke pihak terkait.
(sy/hn/nm)