Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di WhatsApp unggahan tangkapan layar adanya panggilan yang mengeklaim mengatasnamakan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Namun faktanya klaim mengatasnamakan petugas aktivasi IKD adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan. Melansir dari sippn.menpan.go.id, Selasa (30/7/24), yang mengutip dari akun Instagram @disdukcapilpatibisa, menyampaikan bahwa aktivasi IKD tidak memerlukan verifikasi melalui telepon atau pesan WhatsApp.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan semacam ini, apabila ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aktivasi IKD untuk dapat diabaikan.
(sy/hn/nm)