Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan video mengeklaim video aksi di Kota Makassar tuntut Joko Widodo (Jokowi) untuk diadili. Dalam video dijelaskan aksi tersebut terjadi di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar pada tanggal 13 Februari 2025.
Namun faktanya, unggahan dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Melansir dari turnbackhoax.id, Senin (3/3/25), setelah dilakukan penelusuran video tersebut identik dengan video pada kanal YouTube Kumparan dengan judul "Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 12.913 Meter Persegi di Makassar Berakhir Ricuh".
Dalam video aslinya adalah momen saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut menimbulkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
(sy/hn/nm)