Tribratanews.polri.go.id - Padang. Kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus TPPO di Provinsi Sumbar. Kasus tersebut mulai dari perdagangan orang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia hingga eksploitasi seksual.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pun mengapresiasi kinerja Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar. Menurutnya, perlu ada langkah pencegahan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita mengapresiasi dan tentunya berterimakasih," jelas Gubernur Sumbar dilansir dari Suarasumbar, Sabtu (24/6/23).
Baca Juga: Ini Penyebab Pria Obesitas 300 Kg Meninggal Dunia
Gubernur juga mengaku telah memerintahkan Kepala Disnakertrans Sumbar untuk meningkatkan koordinasi dengan Polda Sumbar, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang, Kantor Imigrasi Padang dan OPD terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus TPPO kembali terjadi di Sumbar
Kemudian, Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota se Sumbar diminta melakukan sosialisasi untuk mencari langkah-langkah antisipatif demi pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.
"Saya minta Disnakertrans provinsi bangun koordinasi lebih intensif dengan berbagai pihak terkait, susun dan sosialisasikan langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat luas," tegas Gubernur
(my/hn/um)