DPR RI Apresiasi Polres Sumba Respon Cepat Laporan Warga

1 September 2026 - 10:24 WIB
Sumber:poskupang

Tribratanews.polri.go.id - Sumba. Penemuan dua ekor kuda yang diduga merupakan hasil pencurian di sebuah lokasi penampungan hewan di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Dr. Umbu Rudi Kabunang.

Umbu Rudi mengapresiasi langkah cepat Polres Sumba Tengah yang langsung menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan kuda yang diduga hasil pencurian tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyelundupan hewan, khususnya kuda, di wilayah Mamboro dan Pulau Sumba.

"Kami dapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait kasus dugaan penyelundupan hewan khususnya kuda di Mamboro dan Pulau Sumba. Maka kami langsung koordinasi dengan Pak Kapolres Sumba Tengah," ujar Umbu Rudi, Senin (31/08/2026).

Ia meminta masyarakat yang merasa kehilangan ternak, khususnya kuda, segera membuat laporan polisi. Langkah tersebut dinilai penting agar kepolisian dapat mencocokkan laporan kehilangan dengan kuda yang saat ini berada di lokasi penampungan.

Lokasi tersebut berada di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro. Umbu Rudi menegaskan tempat tersebut merupakan penampungan hewan, bukan lokasi karantina.

Berdasarkan informasi sementara, sebagian besar kuda disebut diperoleh melalui transaksi pembelian. Namun, terdapat dua ekor kuda yang diduga kuat berkaitan dengan laporan pencurian.

Dua kuda tersebut kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Umbu Rudi meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kuda yang berada di lokasi, termasuk kelengkapan dokumen kepemilikan dan transaksi.

"Sehubungan dengan dua ekor kuda yang telah ditahan yang diduga hasil pencurian, maka Polres Sumba Tengah perlu melakukan pengecekan lebih cermat untuk 102 ekor kuda tentang semua dokumen, baik surat atau kartu kuda dan kwitansi pembelian agar tidak ada masyarakat yang dirugikan," katanya.

Ia juga meminta dokumen kelayakan pengiriman antarpulau diperiksa apabila kuda-kuda tersebut memang akan dikirim keluar Pulau Sumba.

Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard, S.I.K., menegaskan keberadaan 104 ekor kuda tersebut belum dapat disebut sebagai aksi penyelundupan.

Menurut Richard, seluruh kuda saat ini berada di sebuah lahan padang di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro. Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penampungan oleh seseorang bernama Feri.

Berdasarkan keterangan sementara, Feri mengaku memperoleh kuda-kuda tersebut melalui pembelian.

Kasus ini kemudian mencuat setelah sejumlah pemilik ternak yang kehilangan kuda di Kecamatan Umbu Ratu Nggay melakukan pencarian. Mereka akhirnya menemukan dua ekor kuda yang diyakini milik mereka berada di lokasi penampungan tersebut.

Polisi kini membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki laporan kehilangan untuk melakukan pengecekan terhadap kuda-kuda yang berada di lokasi.

"Kami akan mengakomodasi dan mengawal pemilik yang memiliki laporan kehilangan untuk melakukan pengecekan kuda yang berada di penampungan," ujar Richard.

Kapolres juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan ternak masing-masing. Menurutnya, kerja sama antara warga dan kepolisian diperlukan untuk mencegah kasus pencurian hewan ternak kembali terjadi.

"Besar harapan kami adanya kerja sama dan peran masyarakat untuk saling menjaga dan mencegah maraknya pencurian hewan ternak di Pulau Sumba, khususnya Sumba Tengah," kata Richard.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul kuda serta dokumen kepemilikan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dan menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

(Ad/hn/rs)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment