[Disinformasi] Tes Kesehatan Paru Paru dengan Menahan Napas

8 August 2023 - 08:00 WIB
Foto: Kominfo

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa masyarakat dapat melakukan tes kesehatan paru-paru dengan cara menahan napas. Tes tersebut dapat memperlihatkan status kesehatan paru-paru seseorang berada di level normal, kuat, dan super kuat.

Faktanya, Seorang dokter spesialis paru bernama dr. Eva Dri Diana, Sp.P menyatakan bahwa kesehatan paru-paru seseorang tidak dapat dipastikan hanya dengan uji menahan napas.

Baca Juga:  [Disinformasi] Anak Buah Panji Gumilang Serang Bareskrim Polri

Adapun cara mengetahui kesehatan paru-paru seseorang haruslah menggunakan cara medis melalui prosedur spirometri. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) melalui artikelnya yang rilis pada 7 Maret 2022 lalu.

Kesimpulan, postingan video di Facebook dengan klaim bahwa masyarakat dapat melakukan tes kesehatan paru-paru dengan cara menahan napas adalah informasi yang keliru/ disinformasi.

(as/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment