Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Youtube dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena pelanggaran etik.
Dalam postingan tersebut turut tercantum judul "Mahkamah kehormatan dewan temukan pelanggaran etik, jokowi c0p0t ketua mk".
Baca Juga: [Disinformasi] SIM A Dapat Dimiliki dibawah Umur 17 tahun
Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi memecat Anwar Usman tersebut adalah hoaks.
Narator dalam video tersebut membacakan artikel akurat.co yang berjudul "Jimly: Iblis Kekuasaan Ancam Akal Sehat MK".
Tidak ada bukti yang kredibel dan konkret dalam video tersebut yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi memecat Ketua MK Anwar Usman adalah keliru.
(as/pr/nm)