Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arteria Dahlan mengaku dipaksa melakukan korupsi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dalam postingan video tersebut termuat narasi bahwa Arteria Dahlan mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp300 triliun.
Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, Ini Sederet Buah yang Dapat Sembuhkan Penyakit Prostat
Faktanya, gambar yang termuat pada thumbnail video merupakan hasil suntingan dan identik dengan artikel yang dirilis oleh idntimes.com pada 1 Juli 2022.
Disisi lain sang narator dalam unggahan video juga hanya membacakan artikel yang dirilis oleh poskota.co.id pada 3 Mei 2023. Sampai saat ini, tidak ada pemberitaan resmi terkait pengakuan Arteria Dahlan melakukan korupsi senilai Rp300 triliun atas paksaan Sri Mulyani.
(as/hn/nm)