[Disinformasi] Panji Gumilang Resmi Ditahan Kepolisian

1 July 2023 - 22:00 WIB
Foto: Kominfo

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Beredar postingan video di media sosial Facebook bahwa pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditahan oleh aparat kepolisian pada tanggal 25 Juni 2023.

Dalam thumbnail video terdapat foto Panji Gumilang yang dibawa oleh aparat kepolisian dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Faktanya dilansir dari kompas.com, klaim bahwa Panji Gumilang resmi ditahan oleh aparat kepolisian adalah tidak benar. Pria dalam gambar yang memakai baju tahanan bukan Panji Gumilang, melainkan salah satu terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  OTT Kasus Proyek Irigasi di Bengkulu, Polisi Berhasil Amankan 2 Orang dan Uang Tunai Rp 300 Juta

Thumbnail dalam video tersebut diambil saat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam video yang beredar di Facebook tersebut juga tidak ditemukan adanya informasi yang jelas terkait bahwa Panji Gumilang ditahan pada 25 Juni 2023. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kesimpulannya, beredarnya video di media sosial Facebook yang menyebutkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditahan oleh aparat kepolisian pada tanggal 25 Juni 2023 adalah tidak benar/ disinformasi.

(as/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment