Tribratanews.polri.go.id - Beredar sebuah postingan video di Youtube dengan tampilan awal yang menuliskan Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka".
Baca juga : Hoax! Presiden Jokowi Desak WTO Dibubarkan
Faktanya dilansir dari Kominfo.go.id video tersebut adalah salah. Video yang beredar tersebut merupakan potongan dari beberapa video Mendagri Tito Karnavian dan juga video kegiatan Heru Budi Hartono. Hingga kini, Heru Budi Hartono masih menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
(as/hn/um)