Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah unggahan video pada media sosial Facebook dengan judul "Di miskinkan… KPK SITA KENDARAAN MEWAH PULUHAN MOGE DAN MOBIL SPORT SRI MULY4N1", pada Selasa, (22/3/23).
Dilansir dari kominfo.go.id, faktanya, tidak ada informasi yang valid terkait unggahan tersebut. Dalam video juga tidak ditemukan informasi bahwa aset Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Hoax! Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia 2040
Video itu justru berisi tentang adanya temuan transaksi Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Pada salah satu klip video itu, termuat narasi KPK menyita 3 buah mobil dan 1 unit motor besar.
Namun, video itu tidak menggambarkan dan menyebutkan penyitaan terhadap aset Menkeu Sri Mulyani. Video itu ternyata identik dengan video berjudul "KPK Sita 3 Mobil dan 1 Moge Milik Wawan" yang dimuat di kanal YouTube BeritaSatu pada 28 Januari 2014 lalu.
(ek/af/pr/um)