Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan video di Youtube dengan klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka memimpin pasukan untuk menuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup. Video berdurasi 8 menit 30 detik tersebut diunggah oleh salah satu kanal YouTube pada tanggal 12 Agustus 2023.
Faktanya, video yang beredar tersebut justru membahas respons Gibran terkait umpatan Rocky yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi dalam video juga identik dengan artikel milik bisnis.com yang berjudul “2 Respons Gibran soal Kasus Rocky Gerung yang Viral Umpat Jokowi” yang dirilis pada tanggal 7 Agustus 2023.
Baca Juga: Kapolri Cek Langsung Kesiapan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
Dilansir dari tidak ada informasi kredibel terkait Gibran yang menuntut Rocky agar dipenjara seumur hidup. Bahkan foto dalam thumbnail yang menggambarkan Gibran tampak berorasi merupakan foto yang diambil saat Gibran sedang melakukan kampanye pemilihan Wali Kota Surakarta pada tahun 2019 lalu.
Kominfo.go.id,
Kesimpulan, video di Youtube dengan klaim bahwa Gibran Rakabuming Raka memimpin pasukan untuk menuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup adalah informasi yang tidak benar/ disinformasi.
(as/hn/nm)