Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, Kemnaker Luncurkan Sistem Anti-Penyuapan dan Kecurangan

23 September 2025 - 19:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Sekretariat Jenderal resmi meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Langkah ini menjadi upaya penting untuk memperkuat integritas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam sambutannya, Wamenaker menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik adalah fondasi organisasi modern, namun tantangan terhadap nilai-nilai tersebut semakin kompleks, terutama dalam bentuk penyuapan dan kecurangan.

"Penyuapan dan kecurangan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik. Karena itu, penerapan SMAP dan SIKENCUR penting untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Wamenaker, Selasa (23/9/2025).

Ia menambahkan, dalam rangka mengimplementasikan SMAP & SIKENCUR secara efektif, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama, mulai dari pemahaman yang mendalam atas potensi risiko penyuapan dan kecurangan di seluruh proses bisnis, baik risiko yang berasal dari internal maupun eksternal, penerapan prinsip/pilar anti penyuapan dan kecurangan, serta yang terpenting adalah penguatan budaya integritas.

"Sistem sebaik apapun tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Karena itu, diperlukan keteladanan pimpinan, pembinaan SDM berkelanjutan, serta keberanian pegawai untuk melaporkan penyimpangan tanpa rasa takut," jelas Wamenaker.

Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran SMAP dan SIKENCUR merupakan langkah awal pembenahan sistem internal Kemnaker sekaligus pesan kepada publik bahwa Kemnaker berkomitmen mengembalikan reputasi institusi.

"Tujuannya adalah membangkitkan kembali kesadaran anti penyuapan dan anti kecurangan, serta membantu organisasi menghadapi risiko integritas dengan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Sekjen Cris.


(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment