Wapres Dorong Konflik Israel-Palestina Setujui Two State Solution

10 October 2023 - 19:15 WIB
Foto: RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menyoroti peningkatan eskalasi konflik antara Palestina-Israel yang terjadi sejak, Sabtu (7/10/2023). Ia mendorong agar kedua negara itu menghentikan konflik dan kembali merujuk pada Two-State Solution (Solusi Dua Negara).

"Kita berusaha untuk kedua belah pihak menghentikan pertempurannya. Dan kembali kepada penyelesaian damai dan kembali kepada 'Two-state Solution'," ujar Wapres Ma'ruf Amin, Selasa (10/10/23).

Wapres menyebut, Indonesia berkeinginan untuk ikut mendamaikan konflik yang terjadi. "Kita sedang melakukan untuk ikut mendamaikan dan menghentikan pertempuran di samping mengevakuasi warga kita di sana," lanjut Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah mendesak konflik antara Palestina dan Israel yang terjadi saat ini, segera dihentikan. Pernyataan tersebut langsung disampaikan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Jelang KTT AIS dan Kedatangan Tamu Negara, Korlantas Polri Sebut Situasi Aman dan Kondusif

Kepala Negara menyebut, penghentian konflik ini penting dilakukan untuk menghindari semakin bertambahnya korban dan harta benda. Menurutnya peningkatan eskalasi konflik antar kedua negara dapat menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda. Karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, Selasa (10/10/23).

Presiden pun memerintahkan Kementerian Luar Negeri mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik. "Segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang ada di wilayah konflik," ujarnya.

Menurut Presiden, akar konflik Palestina-Israel harus segera diselesaikan. Akar permasalahan utamanya yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus segera diselesaikan sesuai dengan parameter yang disepakati PBB.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment