Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membenarkan adamya peristiwa wanita tewas usai tertabrak kereta api di Jalur KM 16+00/1 wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/9/24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika petugas pengatur perjalanan kereta api mendapat informasi dari masinis adanya wanita yang tertabrak. Kemudian, dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Setelah tiba di lokasi kejadian saksi melihat ada seorang perempuan tanpa identitas yang sudah tergeletak di pinggir rel dan meninggal dunia dengan kondisi tangan kiri putus, kepala pecah," jelasnya melalui keterangan resmi.
Menurutnya, berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang berada di sekitar lokasi, wanita itu sempat diingatkan ketika hendak melintas di rel kereta. Namun, peringatan itu diabaikan seakan sengaja menabrakkan diri ke kereta api.
Jenazah korban, ujarnya, sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintas di jalur kereta api dan menaati imbauan petugas.
"Teriakan saksi tidak diindahkan oleh korban dan pada saat saksi teriak-teriak ke korban, saksi melihat posisi korban berdiri dengan tangan terlentang mengarah ke kereta api yang mau melintas," ujarnya.
(ay/hn/nm)