Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan negara hadir menjaga harga pangan tetap stabil agar petani sejahtera, peternak terlindungi dan konsumen tidak terbebani harga yang terlalu mahal.
"Negara itu mensejahterakan semua rakyatnya. Petani sebagai produsen, peternak sebagai produsennya juga sejahtera, konsumenya juga tidak terbebani dengan harga kebutuhan pokok yang tinggi. Intinya itu sebetulnya," ungkap Wamentan, Rabu (10/9/2025).
Wamentan menilai stabilitas harga diartikan sebagai kondisi fluktuatif sesaat namun segera terkendali, sehingga harga pangan tidak dibiarkan tinggi atau rendah terlalu lama.
Ia menekankan jika harga pangan naik terlalu lama, negara melakukan intervensi untuk menormalkan kembali harga sesuai jalur, begitu pula saat harga turun yang merugikan produsen dilakukan pula intervensi.
"Kalau dia terlalu rendah, harus kita juga naikkan. Supaya ada di dalam ekuilibrium, di mana petani, peternaknya tetap sejahtera dan konsumennya mendapatkan barang yang affordable dengan penghasilannya. Jadi inflasi yang dijaga," bebernya.
Wamentan mencontohkan harga gabah yang memiliki harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram, sehingga petani tetap sejahtera karena hasil panen dibeli sesuai standar pemerintah.
Selain itu, terdapat harga eceran tertinggi (HET) untuk konsumen, sehingga masyarakat tetap bisa membeli bahan pokok dengan harga yang wajar sesuai kemampuan daya beli.
Dikatakan intervensi harga pangan dilakukan pemerintah melalui lembaga pangan negara, seperti Perum Bulog untuk stabilitas beras dan ID Food untuk gula, demi menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen.
Ia menegaskan kondisi di lapangan seperti banjir atau gangguan distribusi seringkali mempengaruhi harga, sehingga intervensi cepat diperlukan agar tidak menimbulkan inflasi berlarut.
"Jadi ini harus saling leave and let live lah. Jadi hidup dan juga menghidupin yang lain. Itulah sebetulnya kaedah bernegara kan begitu," ucap Wamentan.
Jika harga gabah mencapai Rp6.800 per kg masih aman, tetapi bila tembus Rp8.000 per kg maka harga beras pasti ikut melonjak tajam dan membebani konsumen ketika di pasaran.
Oleh karena itu, negara hadir untuk membeli gabah hasil petani, termasuk gula rakyat yang digiling di pabrik gula, sehingga harga tetap wajar dan tidak anjlok di bawah HPP.
Dengan mekanisme intervensi tersebut, keseimbangan dapat tercapai, petani dan peternak tetap mendapatkan keuntungan, sementara konsumen terlindungi dari harga bahan pokok yang tidak terkendali.
"Sangat penting kebijakan itu dijalankan konsisten agar stabilitas harga pangan nasional tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat," ujar Wamentan.
(ndt/hn/rs)