Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan koperasi, yang dibangun di atas kekuatan ekonomi rakyat, adalah fondasi untuk mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan desa.
Wamenkop menyebut peluncuran resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI di Klaten sebagai titik balik kebangkitan kedaulatan desa.
Ia memandang Kongres SPI kali ini sebagai tonggak penting konsolidasi gerakan rakyat untuk merebut kembali ruang hidup, mewujudkan distribusi tanah yang adil, serta membangun sistem pangan yang berdaulat.
"Inilah saatnya membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan yang berpijak pada kekuatan desa dan koperasi," ujar Wamenkop, Selasa (22/7/2025).
Ia mengakui ketimpangan agraria dan pangan masih menjadi persoalan nyata di Indonesia. Ia menyoroti banyak petani belum memiliki lahan secara adil, sementara harga dan distribusi dikendalikan segelintir pihak.
"Ironisnya, desa sebagai produsen utama belum berdaulat atas hasilnya sendiri," kata Wamenkop.
Oleh karena itu, di tengah era ketika desa kerap hanya menjadi objek pembangunan, ia menyebut Kopdes/Kel Merah Putih hadir untuk mengembalikan kontrol ekonomi ke tangan masyarakat desa itu sendiri.
Wamenkop menyatakan Kopdes/Kel didorong tidak hanya menjadi wadah usaha, melainkan alat transformasi rantai nilai.
Ia menuturkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih, distribusi pupuk subsidi dapat dipersingkat, mengurangi mata rantai yang panjang dan seringkali menyulitkan petani. Dengan rantai yang lebih pendek dan terkontrol, harga pupuk akan lebih murah, biaya produksi turun, dan petani mendapatkan margin yang lebih besar.
"Inilah bentuk nyata kedaulatan ekonomi petani," tutur Wamenkop.
Lebih lanjut, Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat bermitra dengan unit penggilingan padi di tingkat desa, sehingga petani tidak lagi bergantung pada tengkulak.
Wamenkop meyakini sinergi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan koperasi-koperasi petani yang sudah dimiliki SPI akan menjadi fondasi bagi sistem ekonomi pangan yang mandiri dan berdaulat.
Ia menekankan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih bukanlah pengganti, melainkan penguat ekosistem usaha koperasi petani.
Wamenkop juga mendorong Serikat Petani untuk membentuk koperasi sebagai upaya mendorong hilirisasi. Tujuannya agar petani tidak hanya menjual hasil panen mentah, tetapi juga mampu mengelola, mengolah, dan mendistribusikannya secara kolektif.
(ndt/hn/rs)