Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengajak seluruh lapisan masyarakat desa untuk bergotong royong dalam mengoptimalkan program percepatan pencegahan dan penurunan stunting pada balita serta ibu hamil.
Menurut Wamendes PDT, percepatan pencegahan serta penurunan jumlah kasus stunting berperan sebagai penentu dalam membentuk karakter dan kualitas generasi penerus bangsa yang unggul, baik masa kini maupun di masa-masa mendatang.
"Salah satu program di sektor kesehatan adalah program percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Program ini penting dilaksanakan karena stunting dalam jangka panjang akan berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia, produktivitas dan kapasitas kerja yang tidak optimal yang akan mengakibatkan kerugian perekonomian dalam skala nasional," jelas Wamendes PDT, Jumat (8/11/24).
Ia menyampaikan bahwa Kemendes PDT juga menggelar beragam forum yang membahas stunting sebagai upaya memunculkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul hingga bisa bersaing ketika menghadapi bonus demografi pada tahun 2030 mendatang.
Menurut dia, pada tahun 2030 itu diperkirakan 68 persen penyangga ekonomi Indonesia adalah penduduk yang berusia produktif atau mereka yang lahir pada tahun 2024. Oleh karena itu, kata Wamendes PDT, pemerintah juga tidak ingin SDM Indonesia itu mundur sebelum pertandingan global karena kalah bersaing akibat stunting.
Wamendes PDT mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan upaya mencapai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin keempat, yakni menjamin kesehatan dan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Sektor kesehatan menempati posisi penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia," ujar Wamendes PDT.
Ia juga mengajak seluruh jajaran perangkat pemerintah desa untuk berkolaborasi dalam menyukseskan program itu secara berkelanjutan. Dengan demikian, menurut dia, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan pola hidup yang sehat dapat meningkat sekaligus memberikan akses yang mudah terhadap pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas.
"Pemerintah desa harus memastikan ketersediaan layanan di desa, baik yang harus disediakan sendiri sesuai dengan kewenangan desa maupun yang harus dikoordinasikan dengan penanggung jawab penyedia layanan pada sektor terkait dan memastikan semua sasaran mendapatkan layanan sesuai dengan yang seharusnya diterima," terang Wamendes PDT.
(ndt/hn/nm)