Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Wamen PPPA (Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Veronica Tan, mendorong implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di Polri. Ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Penyelenggaraan PUG dapat dilakukan mulai dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) yang sudah ada. Sehingga pelaksanaan tugas Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga terintegrasi dengan upaya pendampingan, perlindungan, dan pemulihan korban sesuai dengan mandat UU TPKS," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (25/9/25).
Dalam lokakarya yang bertema 'Optimalisasi Pemanfaatan Pemeriksaan Laboratorium Dokkes Polri dalam Mendukung Pengungkapan Tindak Pidana', ia mengungkapkan bahwa penerapan PUG sangat penting agar kebijakan, program, dan layanan kepolisian dapat lebih responsif dan berpihak pada kelompok rentan. Khususnya perempuan dan anak korban kekerasan.
"Dengan cara ini, Polri dapat menghadirkan layanan yang lebih setara, inklusif. Dan berkeadilan gender," ujarnya.
Sementara itu, Kapusdokkes Polri, Irjen. Pol. Asep Hendradiana, berharap penyelenggaraan lokakarya bisa memperkuat pemahaman para personel Polri. Baik yang bertugas di pusat maupun wilayah.
Selain itu, juga menjadi sarana peningkatan kapasitas. Khususnya dalam mendukung tugas-tugas kedokteran kepolisian yang berperan penting bagi penegakan hukum.
"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis personel Polri dalam penanganan, pengelolaan. Dan pengiriman sampel barang bukti atau material biologis," jelasnya.
"Kemampuan tersebut menjadi krusial dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga dapat mempercepat pengungkapan kasus melalui pendekatan ilmiah dan investigasi," tutupnya.
(fa/hnr/rs)