Wakapolda Sumut Cek Tempat Karantina WNI di Medan

10 May 2021 - 13:27 WIB
Tribatanews.polri.go.id - Medan. Wakapolda Sumatra Utara (Sumut) Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama Panglima Daerah Komando Militer I Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hasanuddin mengecek lokasi karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri di Kota Medan.

Rombongan Wakapolda dan Pangdam mengecek ke beberapa tempat karantina, antara lain di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, BP-PAUD dan Dikmas Sumut di Jalan Kenanga Raya, Kecamatan Medan Selayang.

Kemudian Pangdam I/BB dan Wakapolda Sumut juga meninjau Raz Hotel di kawasan Jalan Dr Mansyur. Hotel ini dijadikan sebagai tempat penampungan isolasi bagi WNI tersebut.

Diketahui, saat ini sebanyak 3.592 orang yang terdiri dari WNI dan WNA sedang menjalani karantina isolasi Covid-19 di lokasi-lokasi tersebut.

Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Minggu (9/5), berikut informasi selengkapnya.

Dalam tinjauan itu, Wakapolda Sumut memberikan arahan agar petugas dan manajer hotel membuat daftar jadwal kegiatan WNI dan WNA serta aturan lainnya. Hal ini penting agar para WNI dan WNA dapat melakukan proses karantina dengan maksimal.

"Para WNA dan WNI tidak diperbolehkan memesan makanan melalui aplikasi online karena merupakan salah satu kerawanan penyebaran Covid-19 dan sumber kerawanan selanjutnya adalah teknis pembayaran menggunakan uang tunai," jelas Wakapolda.

Selain itu, Wakapolda menegaskan untuk Kapolsek dan Danramil juga harus mengecek penerapan aturan dan protokol kesehatan di tempat karantina tersebut agar upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa maksimal.

"Lakukan penyemprotan disinfektan terhadap lokasi koridor para WNA dan WNI setiap pagi dan sore. Setiap personel yang melaksanakan penjagaan dan pengamanan beserta penggantinya harus mengetahui pembagian dan teknis protokol karantina bagi para WNA dan WNI serta para personel juga tetap menjaga kesehatannya," ucap Wakapolda.

Senada dengan Wakapolda, Pangdam mengarahkan agar supervisior menjalankan tugasnya dalam menangani para WNI dan WNA yang dikarantina dengan memenuhi semua kebutuhan, seperti teknis pemberian makan, untuk pakaian agar menyuci sendiri, serta melayani setiap permintaan kebutuhan WNI tersebut, dan untuk makanan wajib nasi kotak.

"Jangan sampai para WNI yang menjalani isolasi merasa kekurangan, perhatikan kebutuhannya selama berada di karantina. Pastikan semuanya berjalan sesuai aturan isolasi," kata Pangdam.

Share this post

Sign in to leave a comment