Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mempimpin rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan percepatan pencairan dana desa secara virtual, Senin (15/02/21).
Dalam rapat tersebut, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo meminta pemerintah daerah bisa lebih peduli pada kegiatan PPKM mikro di wilayahnya yang dilaksanakan sejak 9 Februari 2021, sehingga percepatan penanganan Covid-19 bisa maksimal. Salah satu caranya lanjut Wakapolda dengan mempercepat pencairan dana desa untuk posko PPKM mikro.
“Terimakasi kepada masyarakat desa bersama TNI dan Polri yang membuat Posko PPKM mikro secara swadaya, tapi ini adalah tanggungjawab pemerintah untuk menyiapkan anggaran sesuai instruksi Mendagri,” terang Jenderal Bintang Satu.
Wakapolda menuturkan bahwa pengawasan, pembentukan, sosialisasi disetiap wilayah adalah bentuk pertanggungjawaban semua pihak agar rantai penyebaran covid-19 bisa diputus.
”Kita akan terus koordinasi dan evaluasi agar semua berjalan lancar dan solusi untuk daerah yang sulit mencairkan dana desa bisa diketahui,” imbau lulusan Akabri tahun 1990.
Sementara itu ditempat yang sama, Kasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan menambahkan, pembentukan Posko ini harus serius tidak boleh asal-asalan mengingat fungsinya akan lama karena batas penyelesaian pandemi Covid-19 belum bisa ditentukan.
Dalam penerapan PPKM Mikro bukan hanya mebuat posko untuk penaganan pasien terkonfirmasi positif, dan keluarga yang terpapar saja, tetapi harus bisa menurunkan mobilitas warga, serta penerapan batas waktu operasional tempat makan dan cafe yang disepakati hingga pukul 21.00 WIB. “Kami masih mendapati beberapa warung dan cafe tidak mentaati aturan padahal ketentuannya sudah ada,” tegas Brigjen TNI Agus Setiawan
Posko penanganan ini adalah kerja bersama bukan hanya perangkat desa, tetapi semua pihak salah satu yang terpenting adalah percepatan pencairan dana mengingat pelasanaan PPKM Mikro hanya sampai tanggal 22 Februari 2021. “Kalau melihat laporan hari ini dimana banyak kendala administrasi untuk pencairan dana desa, saya pesimis prosesnya bisa selasai hingga batas terakhir pelaksanaan PPKM Mikro,” tutup Kasdam V/Brawijaya.
(ym/bq/hy)