Wakapolda Jabar Buka Rakernis Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar

30 August 2024 - 15:12 WIB
polda jabar

Tribratanews.polri.go.id – Bandung. Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Bariza Sulfi, memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Tahti Jajaran Polda Jabar Tahun 2024, yang digelar di Aula Lantas Mapolda Jabar, Kamis (29/8/24).

Acara ini dihadiri oleh Dir. Tahti Polda Jabar, AKBP Hadianur, SIK., MH, serta seluruh personel Tahti jajaran Polda Jabar.

Rakernis ini mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Personel Tahti Yang Presisi Guna Meningkatkan Semangat dan Profesionalisme Pelaksanaan Tugas Dalam Rangka Pengamanan dan Perawatan Tahanan Serta Pengelolaan Baranga Bukti Jajaran Polda Jabar.

Wakapolda Jabar dalam sambutannya menekankan akan pentingnya profesionalisme dan semangat tinggi dalam menjalankan tugas sebagai personel Tahti.

“Tugas personel Tahti sangatlah vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kepolisian. Kalian memegang tanggung jawab besar dalam pengamanan dan perawatan tahanan, serta pengelolaan barang bukti,” tegasnya.

Wakapolda Jabar menambahkan bahwa personel Tahti harus selalu meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari pelanggaran.

“Saya berharap Rakernis ini dapat menjadi momentum bagi seluruh personel Tahti untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Rakernis ini membahas berbagai hal terkait dengan tugas dan fungsi Tahti, seperti pengamanan dan perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti, serta upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Tahti.

Diharapkan, melalui Rakernis ini, kinerja personel Tahti Jajaran Polda Jabar dapat semakin optimal dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jabar.

Hadir pada kesempatan tersebut Pejabat Utama Polda Jabar, Kasat Tahti Polres/ta/bes Jajaran Polda Jabar serta
Narasumber

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment