Wakapolda Bali Tinjau Pos Penyekatan Goa Lawah Klungkung

21 July 2021 - 11:41 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs I Ketut Suardana MSi melakukan pemantauan dan pengecekan ke Pos Penyekatan Goa Lawah yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Klungkung dengan Karangasem pada Selasa, (20/07/21)

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi dan mobilitas masyarakat saat diberlakukannya PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Kedatangan Wakapolda Bali disambut Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa SIM MM dan para pejabat utama di jajaran Polres KLungkung.

Wakapolda langsung meninjau pelaksanaan kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh personel Polres Klungkung serangkaian Operasi Aman Nusa Agung II – 2021 Penanganan Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Wakapolda Bali mengajak seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bagi warga masyarakat yang melintas di Pos Penyekatan PPKM Darurat namun tidak memenuhi syarat sesuai aturan PPKM Darurat, agar langsung diputar balik arahkan.

Tujuan penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan kasus Covid-19. Untuk itu, tidak ada kompromi atau diskusi antara petugas dengan masyarakat yang meminta bisa melintas dengan persyaratan yang tidak lengkap.

“Kita harus tegas namun tetap humanis demi keselamatan bersama,” terang Jenderal Bintang Satu, menegaskan.

Brigjen Pol. Drs I Ketut Suardana MSi., menyampaikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan displin dalam menerapkan 5-M di lingkungan masyarakat dan di rumah.

Share this post

Sign in to leave a comment