Vonis Mati Kompol Satria Nanda Jadi Peringatan Keras untuk Polri

6 August 2025 - 17:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id, Batam - Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menilai vonis mati terhadap Kompol Satria Nanda oleh Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau harus menjadi pembelajaran serius bagi jajaran Polri agar tidak bermain-main dengan narkoba.

"Putusan ini menjadi satu pembelajaran untuk siapa saja, khususnya aparat penegak hukum dalam konteks ini kepolisian, agar tidak pernah bermain-main dalam konteks isu narkoba," ujar Komisioner Kompolnas di Batam yang dilansir dari laman antara, Rabu (6/08/25).

Pengadilan Tinggi memperberat hukuman mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang dari seumur hidup menjadi mati. Putusan serupa juga dijatuhkan kepada mantan Kanit I Satresnarkoba, Shigit Sarwo Edhi. Keduanya dinilai menyalahgunakan kewenangan dalam penyisihan barang bukti sabu.

Komisioner Kompolnas juga menyatakan bahwa vonis ini memperkuat fakta kejahatan yang dilakukan Satria dan harus segera direspons internal Polri melalui keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang saat ini masih dalam proses banding di Mabes Polri.

Meski putusan belum inkrah karena masih ada peluang kasasi, Kompolnas menekankan pentingnya sikap tegas dari Polri untuk menuntaskan proses etik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

(nh/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment