Usai Pembatasan Jalur Malalak, Polisi Sebut Arus Sitinjau Lauik Meningkat

4 July 2024 - 17:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Padang. Polresta Kota Padang, Polda Sumatera Barat, menyebutkan arus kendaraan di jalan lintas Sumatera tepatnya di kawasan Sitinjau Lauik, Padang mengalami peningkatan usai diberlakukannya pembatasan kendaraan di jalur Malalak Agam per 1 Juli.

"Berdasarkan pengamatan dalam tiga hari terakhir, volume kendaraan di kawasan Sitinjau Lauik mengalami peningkatan," ujar Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli, Iptu Rudi Chandra, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (4/7/24).

Dalam kesempatannya ia mengatakan peningkatan arus kendaraan tersebut dipengaruhi oleh pembatasan mobil angkutan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar pada jalur tersebut.

Karena diketahui akses Padang-Bukittinggi sebelumnya memiliki tiga pilihan utama yakni via Lembah Anai Kabupaten Tanah Datar, kedua via Malalak, dan ketiga via Sitinjau Lauik. Namun jalur lintas Sumatra via Lembah Anai putus total sejak Mei hingga sekarang karena dihantam oleh bencana banjir bandang.

Baca Juga: Menko PMK: Bansos Tak Lagi Diberikan dalam Bentuk Fisik

Sebagai alternatif waktu itu maka arus lalu lintas yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi dialihkan via Malalak. Akan tetapi per 1 Juli 2024 pemerintah provinsi setempat memberlakukan pembatasan mobil barang yang melintasi Malalak.

Kendaraan dengan konfigurasi sumbu roda I, II, dan III tidak diperkenankan lagi melewati jalan tersebut kecuali bagi kendaraan tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji.

Akibatnya jalur Sitinjau Lauik yang berstatus jalan nasional mengalami peningkatan volume kendaraan karena menerima buangan arus dari Malalak (Agam).

Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di tengah kondisi tersebut di samping kepadatan arus lalu lintas.

Pertama bagi pengendara yang belum terbiasa dengan kondisi Sitinjau Lauik Padang agar berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

Kemudian memperhatikan mobil barang karena pembatasan di Malalak secara otomatis akan mengalihkan kendaraan bermuatan tersebut ke Sitinjau Lauik.

Selanjutnya Polisi meminta kepada pengendara agar tidak menyerobot ketika arus lalu lintas dalam keadaan padat atau macet.

Polresta Padang telah menyiapkan langkah antisipasi kepadatan serta kemacetan arus lalu lintas di Sitinjau Lauik, salah satunya adalah mengerahkan Tim Urai.

Tim yang terdiri dari personel Unit Brigade Motor (BM) tersebut akan diturunkan secara taktis ke lokasi untuk melakukan pengaturan jalan.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment