Usai Kecelakaan Fuso Proyek Tol Patimban, Polisi Komunikasi Dengan Kontraktor

24 October 2024 - 11:04 WIB
Dokumentasi Polda Jabar

Tribratanews.polri.go.id - Subang. Polda Jawa Barat menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap transportasi material guna memastikan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Hal itu berkaitan dengan kendaraan fuso yang mengangkut material pembangunan Tol Patimban mengalami rem blong sehingga terjadi kecelakaan beruntun di Subang kota.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Jules Abraham Abast S.I.K menyatakan bahwa pihak Kepolisian telah berkomunikasi dengan subkontraktor pembangunan Tol Patimban, Subang, Jawa Barat. Mereka kemudian menyatakan siap mematuhi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di Subang.

"Di imbau pula kepada para pengendara pengangkut material diwajibkan membawa surat-surat resmi seperti SIM, STNK dan KIR,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/24).

Diketahui, dalam kecelakaan itu melibatkan tujuh kendaraan dan membuat dua orang meninggal.

"Pembatasan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas perlu diperhatikan guna meminimalisir kemacetan serta kecelakaan,” ujar Kombes. Pol. Jules Abraham.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment