Tribratanews.polri.go.id - Bali. Televisi Republik Indonesia (TVRI) berkomitmen untuk independen dan tidak memihak dalam menyiarkan tayangan atau berita tentang Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan saat Raker Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (3/3/2023).
"Siaran Pemilu TVRI bebas dari segala bentuk tekanan partai politik, tekanan komersial, individu, kelompok, atau golongan tertentu," ujar Direktur Utama TVRI Imam Brotoseno menjelaskan konsep independensi.
Dirut Imam menjelaskan bahwa siaran pemilu mereka tidak memihak pada Individu, kelompok, atau golongan tertentu. Siaran pemilu TVRI akan mengutamakan integrasi bangsa dan negara melalui semangat kebangsaan dan kerukunan hidup bermasyarakat.
Baca Juga: Buka Rakernis, Ini Pesan Kapolri Kepada Divhumas
Sebagai pedoman redaksional, siaran pemilu TVRI tunduk dan bersandar pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Siaran pemilu di TVRI merujuk pada peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pada editorial policy TVRI.
Lebih lanjut, TVRI telah menerapkan standar dalam penyiaran pemilu. Materi siaran harus aktual dan disiarkan pada kesempatan pertama dengan prinsip first in first out. Konten saran pemilu juga harus akurat, tidak memihak, dan sesuai dengan fakta yang disampaikan dengan lugas.
Melalui upaya-upaya tersebut, TVRI berharap dapat menjadi rujukan publik. TVRI menolak bentuk-bentuk provokasi dan sensasi yang dijajakan seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Siaran Pemilu TVRI mengacu pada Kebenaran dan mengedepankan objectivity and fairnes, mengacu pada kaidah dasar jurnalistik, fakta tidak dikaburkan dengan opini," ujar Dirut Imam.
(ndt/hn/um)