Tracing Bantu Putuskan Rantai Penularan Covid-19

5 June 2021 - 09:17 WIB

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Selain melalui vaksinasi, pemerintah juga melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

Dengan tracing atau pelacakan, dapat mengidentifikasi waktu dan tempat dari orang-orang yang berkontak dengan penderita Covid-19.

 

Kemudian, menginformasikan orang-orang yang mungkin terpapar virusnya.

 

Selanjutnya dapat mengisolasi orang-orang terjangkit Covid-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

 

Pelacakan dilakukan Puskesmas dan jejaringnya terhadap kontak erat dari kasus konfirmasi positif Covid-19. Tracer (pelacak) dari tenaga non-kesehatan (misalnya : Kader, TNI, dan Polri, atau komponen masyarakat) dapat dilibatkan setelah mendapatkan pelatihan dari Puskesmas

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021

 

Sumber : @dit.promkes

Share this post

Sign in to leave a comment