Tribratanews.polri.go.id. Jakarta. Jajaran TNI-Polri menyatakan siap melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasif terkait protokol kesehatan di sektor pariwisata.
Menyusul kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan tempat wisata alam di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan jajaran TNI-Polri khususnya di daerah yang memiliki potensi pariwisata sudah terjun langsung melakukan aksi nyata untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk memberikan kenyamana dan keamanan menjelang dibukanya tempat wisata," terang Kadiv Humas, Sabtu (27/6/2020).
Menurut Kadiv Humas, TNI-Polri beserta Pemda setempat akan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung standar protokol kesehatan. Diantaranya penyemprotan cairan disinfektan untuk memastikan lokasi tersebut tetap steril. Kemudian, disiapkan tempat pencucian tangan dan hand sanitizer. Tempat wisata juga wajib menerapkan physical distancing atau jaga jarak aman.
"Kami juga meminta kepada pengelola untuk menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan. Misalnya masker. Ini untuk mengantisipasi jika ada pengunjung yang tidak membawa. Warga juga akan dicek suhu dan mencuci tangan dengan sabun," jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan terjaminnya kesehatan dan keselamatan pengunjung akan bahaya virus corona. Selain itu, untuk menggenjot ekonomi disektor pariwisata.
(rj/bq/hy)