Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Lapas Kelas IIA Kupang, menggandeng Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kegiatan pembekalan dalam rangka memperkuat fungsi Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Jawa Gili, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Lapas Kupang dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan kapasitas pengamanan para petugas, khususnya regu pengamanan (rupam).
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan penguatan yang diberikan. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat penting dalam mendukung stabilitas dan keamanan di dalam lapas,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (30/5/25).
Dalam sambutan di awaI kegiatan, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Polda NTT memberikan penguatan dan pembekalan kepada jajaran pengamanan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para rupam tentang aspek teknis dan strategis dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Untuk itu, ia berharap seluruh petugas yang mengikuti kegiatan ini dapat menyerap semua materi dengan baik dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari.
“Saya harap teman-teman rupam dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengamanan yang profesional, humanis, namun tetap tegas,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penguatan oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Polda NTT, Kompol I Wayan Sunarta.
Dalam pemaparannya, Kompol I Wayan, menyampaikan sejumlah materi penting terkait strategi pengamanan, pola komunikasi yang efektif, serta koordinasi lintas sektor dalam mendukung tugas Polsuspas.
Ia juga membahas dan berdiskusi dengan para petugas terkait kendala-kendala yang sering ditemui serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil.
Diakhir kesempatan, ia berharap melalui kolaborasi ini sinergi antara Lapas Kupang dan Polda NTT semakin erat dalam menciptakan situasi pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
(fa/hn/rs)