Tingkatkan Cakupan Kerjasama, Kapolri Tandatangani MoU Bersama BPK RI, KPK RI, Kejaksaan

12 August 2020 - 11:15 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia tentu merupakan tugas dari seluruh elemen yang ada di negara ini. seluruh elemen bangsa harus Bersatu padu menjali Kerjasama yang baik utnuk menciptakan Indonesia yang aman dan tertib.


Seperti yang dilaksanakan oleh Polri bersama BPK RI, KPK, serta kejaksaan RI. Dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, M.Si., Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Ketua KPK RI Komjen Pol Drs. Firly Bahuri, Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin S.H M.H., melaksanakan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Antara BPK RI dengan Kejaksaan RI dan BPK RI dengan Kepolisian Negara RI di auditorium BPK RI Jakarta, Selasa (11/8/20).


Pelaksanaan penandatangan Nota Kesepahaman antara Polri dan BPK RI terkait kerjasama dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara sedangkan Kejaksaan dan BPK terkait kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.


Diketahui sebelumnya penandatangan Nota Kesepahaman telah dilaksanakan sedangkan Nota Kesepahaman kali ini bertujuan untuk memperluas cakupan Kerjasama sehingga dapat lebih tepat dalam memberikan kepastian hukum dan memastikan akuntabilitas keuangan negara dan pencegahan tindak korupsi.



(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment