Tindak Lanjut Instruksi Kapolri Berantas Premanisme, Berikut Daftar Penangkapan Yang Dilakukan Polda Sumut

13 June 2021 - 12:02 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Medan. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan seluruh jajaran kepolisian negara republik indoonesia untuk melakukan pemberantasan premanisme dan pungli. Hal tersebut turut menjadi perhatian besar seluruh jajarann Kepolisian Daerah, salah satunya adalah polda Sumatera Utara.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K., disebutkan sebanyak 75 orang preman dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara telah berhasil diamankan. “Ada 55 titik yang menjadi sasaran operasi premanisme dan pungli. Dari puluhan orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan sidik," ungkap Kabid Humas Polda Sumut.

Berikut data penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumut, diantaranya :
1. Tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Sabhara dan Brimob Polda Sumut menyisir tempat-tempat yang rawan aksi Preman dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku premanisme dan pungli.
2. Polres Labuhanbatu 16 orang
3. Polres Padangsidimpuan 1 orang
4. Polres Belawan mengamankan 11 orang
5. Polres Sergai 19 orang
6. Polres Asahan 6 orang
7. Polres Tebing Tinggi 2 orang
8. Polres Dairi 2 orang
9. Polres Toba 2 orang
10. Polres Sibolga 2 orang
11. Polres Nias 5 orang.

Penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumut tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri guna memberikan dan menciptakan kondusifitas kamtibas di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Kapolri juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan layanan Hotline 110 jika mengalami kesulitan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiba, dengan menggunakan telepon maupun sms bebas biaya dapat mempemudah masyarakat mendapat bantuan layanan dari Kepolisian secara cepat dan tepat.

Share this post

Sign in to leave a comment