Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Kapuslitbang Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., bersama tim melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Standarisasi Sistem Pengadaan Distribusi dan Peruntukan Senjata Api Laras Pendek jenis Pistol di lingkungan Polri Polda Lampung, Senin(12/10/2020).
Kedatangan Kapuslitbang Mabes Polri bersama rombongan disambut Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si. yang diwakili Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, S.I.K., M.Hum., untuk memberikan ucapan selamat datang di Polda Lampung dan ucapan terimakasih disampaikan kepada tim yang telah melakukan evaluasi dan standarisasi di Polda Lampung.
Dalam sambutannya, Kapuslitbang Mabes Polri mengatakan bahwa Polda Lampung merupakan salah satu Polda yang terpilih dalam penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif pada fungsi Reserse, Intel, Lantas dan Brimob dengan tujuan untuk menemukan permasalan yang dihadapi terkait mutu dan faktor keamanan personel pemegang senjata api, dan menentukan standarisasi yang tepat terhadap peruntukan senjata api laras pendek jenis pistol bagi anggota pada masing-masing fungsi di lingkungan Polri.
"Harapannya, di dalam penelitian ini para responden dapat memberikan data secara faktual sehingga data yang diberikan dapat diolah menjadi informasi untuk merumuskan rekomendasi dalam mengatasi permasalahan baik Mutu maupun keamanan bagi anggota yg mengunakannya. Rencananya Evaluasi dan standarisasi ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 12-15 Oktober 2020 pada satker Polda Lampung dan juga dilaksanakan di Polres Jajaran yakni Polresta Bandar Lampung, Polres Pesawaran, Polres Pringsewu, Polres Tanggamus, Polres Lampung Tengah, dan Polres Lampung Utara," pungkas Kapuslitbang Mabes Polri.
(sm/bq/hy)