Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka, Aktivis Muda Muhammadiyah Apresiasi Polri

3 February 2022 - 20:10 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur IGPW, M. Huda Prayoga memberikan dukungan terhadap langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan tersangka dan menahan Edy Mulyadi dalam kasus ujaran kebencian. Huda menyayangkan ruang demokrasi Indonesia terus diwarnai dengan ujaran kebencian.

“Ruang demokrasi kita terus-terusan bising dengan narasi dan hal-hal yang kontra-produktif. Ujaran-ujaran kebencian dan fitnah yang dibalut dengan kedok kebebasan berbicara dalam demokrasi masih kerap menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Huda yang juga Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta 2017-2019, Kamis (3/2/2022).

Huda menambahkan, saat ini masyarakat dan negara lebih membutuhkan kritik yang didasarkan pada data serta dilandasi dengan ketulusan hati serta kecintaan terhadap kemajuan bangsa tanpa dibalut dengan kebencian, fitnah, dan rasa sinis terhadap individu maupun golongan.

“Hal ini tentu dalam rangka perbaikan dan kemajuan kehidupan demokrasi kita agar mengarah kepada demokrasi yang substantif,” papar Huda yang juga mahasiswa magister Bahasa dan Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Perjalanan kehidupan demokrasi Indonesia telah memberikan banyak pelajaran dari preseden-preseden buruk yang timbul akibat kecerobohan dan ketidakmampuan anak bangsa dalam menjaga tutur kata.
“Polarisasi yang tajam di tengah masyarakat, ketidakharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga ancaman disintegrasi bangsa terkadang muncul hanya disebabkan karena ulah oknum-oknum tertentu yang tidak mampu menjaga ucapannya,” tegasnya.
"Kami dukung penuh langkah Polri menahan Edy Mulyadi. Ulah oknum-oknum pemecah belah seperti Edy Mulyadi ini harus cepat diantisipasi untuk mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat," kata dia.

Share this post

Sign in to leave a comment