Terima Audiensi Terkait Kasus Rudi Soik, Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat

21 October 2024 - 17:00 WIB
Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Bersama Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., mengadakan audiensi dengan perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang, Garda XXX Flobamora, Garuda Kupang, serta aktivis pencari keadilan Astrid Manafe pada Senin (21/10/24).

Para pengunjuk rasa menyampaikan orasi menyoroti pernyataan Rudi Soik, oknum Polri yang telah dipecat, mengenai dugaan praktik mafia BBM di Polda NTT. Mereka menegaskan bahwa Rudi telah membangun narasi yang mengganggu ketenangan masyarakat, meskipun tidak ada laporan resmi terkait dugaan tersebut sepanjang tahun ini.

Mereka mengungkapkan bahwa Rudi Soik berupaya menutupi kesalahan kode etik yang dilakukannya. Pada 25 Juni, ia terlibat dalam penggerebekan di sebuah tempat karaoke bersama anggota lainnya, yang menjadi perhatian publik. Sebagai upaya untuk memperkuat posisinya, Rudi mengajukan surat perintah penyelidikan yang ternyata cacat administrasi.

Kombes Pol. Ariasandy menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.

"Kami akan menampung laporan yang disampaikan hari ini dan melaporkannya kepada pimpinan," ujarnya.

Kabidpropam Polda NTT menambahkan bahwa semua klaim Rudi terkait mafia BBM adalah tidak benar. Kombes Pol. Robert A. Sormin menjelaskan bahwa Rudi hanya menciptakan narasi untuk melindungi diri dari konsekuensi pemecatannya.

"Rudi Soik tidak melakukan penyelidikan yang sah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur dugaan mafia BBM di Kota Kupang," jelas Kombes Pol. Robert A. Sormin.

Kedua pejabat Polda NTT ini berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment