Tribratanews.polri.go.id – Gorontalo. Kepolisian Daerah Gorontalo, Keadilan restorative justice saat ini menjadi prioritas Kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara ringan. Seperti halnya yang dibahas Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., saat tatap muka sekaligus halal bi halal bersama tokoh agama di Ruang Loby Presisi Polda Gorontalo, Senin (30/05/22).
Sebelumnya Kapolda Gorontalo dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tokoh agama atas partisipasi yang diberikan kepada Kepolisian khususnya terhadap Polda Gorontalo dan jajaran dalam menjaga Kondusifitas Kamtibmas, terlebih setelah terlaksananya hari-hari besar agama.
Terkait Keadilan restorative justice, dihadapan para tokoh agama, Kapolda Gorontalo menjelaskan, Restorative Justice adalah keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, aparat desa dan pihak-pihak berkepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Jadi melalui kesempatan ini, kita harapkan peran tokoh agama dalam program restorative justice, Agar tak semua kasus berakhir di pengadilan dengan pemenjaraan,” jelas Kapolda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo berharap melalui program tersebut dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan Kepolisian tingkat Polsek dan Polres yang merupakan lini terdepan pelayanan Polri.
“Polri di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan. Dimana upaya pemecahan masalah dilakukan dengan musyawarah yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum,” tegas Kapolda Gorontalo.
Kepada Kapolda Gorontalo, para tokoh agama juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian atas program restorative justice, dimana hal ini merupakan salah satu langkah agar masyarakat yang terlibat dalam masalah tidak saling dendam dan masalah yang dihadapi dapat terselesaikan.
Pelaksanaan tatap muka, Kapolda Gorontalo didampingi Dir Intelkam Polda Gorontalo Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K., Kemenag Provinsi Gorontalo, MUI Provinsi Gorontalo, Pimpinan NU, Ketua FKUB Provinsi Gorontalo, serta tokoh agama.