Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., melaporkan, pemerintah berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2022 sebesar Rp588,3 triiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp29,6 triliun berasal dari 5 layanan utama PNPB kementerian/lembaga yaitu Polri, Kemenhub, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kesehatan.
"Kinerja yang baik kalau kita lihat beberapa K/L yang mengelola PNBP sangat menonjol," jelas Menteri Keuangan RI itu dalam Konferensi Pers APBN KiTa dilansir dari Liputan6.com, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Polri Gelar Survei Untuk Kesiapan Operasi Ketupat 2023
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022, Polri menyumbang PNBP sebesar Rp9,4 triliun. Sumbernya berasal dari layanan Polri yaitu penerbitan SIM, STNK, BPKB, TNKB dan NRKB. PNBP tersebut lebih tinggi dari penerimaan tahun 2021 sebesar Rp8,8 triliun dan tahun 2020 sebesar Rp7,7 triliun.
“Kinerja positif ini merupakan dampak kenaikan dari penjualan bermotor roda dua dan empat pada tahun lalu,” tutupnya.
(my/hn/um)