Tahanan Rutan Polda Jateng Mengikuti Jalannya Pemilu

15 February 2024 - 08:30 WIB
Humas Polda Jateng

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polda Jateng memberikan ruang hak bagi para tahanan yang ada di rutan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, hari ini bertempat di Aula Rutan Polda Jateng sebanyak 71 tahanan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari. Rabu (14/2/24)

Dir Tahti Polda Jateng, AKBP. Benny Setyowadi, mengamati langsung jalannya pemilihan di di Aula Rutan Polda Jateng

” Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan hak nya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” kata Dir tahti AKBP. Benny Setyowadi

AKBP. Benny Setyowadi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga: Kapolda NTT Turun Langsung Memastikan Pemilu Berjalan Lancar di Kota Kupang

” Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20 dan juga saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang hari ini datang” jelas Dir Tahti Polda Jateng.

Dir Tahti juga menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.

“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari,” ungkap AKBP. Benny Setyowadi

Sementara itu, HST (inisial) salah seorang tahanan tindak Pidana Narkotika asal Wonosobo memberikan apresiasi karena di berikan hak nya untuk memberikan suara.

” Saya tidak menduga di layani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang ” ungkap HST

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment