Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penghapusan tilang manual berdasarkan hasil survei Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hasil survei menyebutkan, sebanyak 82,5 persen masyarakat semakin percaya kepada Polri yang kini melarang tilang manual.
“Survei kami lakukan pada 1 sampai 10 November 2022 terhadap 1.000 responden melalui telepon. Dari hasil survei tersebut 82,5 persen responden sangat percaya penghapusan tilang manual berdampak baik untuk Polri dalam pelayanan masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dikutip dari pmjnews.com, Rabu (16/11/22).
Baca juga : Tilang Manual Bisa Dilakukan Jika Berpotensi Timbulkan Kecelakaan
Edi Hasibuan menjelaskan, keputusan Polri yang hanya menerapkan tilang elektronik dan menghapus tilang manual membuat masyarakat, khususnya pengguna jalan semakin merasa nyaman. Tindakan polisi lalu lintas yang mengedepankan pembinaan dan penyuluhan di jalan raya banyak mendapatkan apresiasi masyarakat.
“Sementara sebanyak 12,1 persen responden tidak percaya atas kebijakan ini. Alasannya, pengguna jalan yang tidak memiliki SIM dan dokumen kendaraan bisa meningkat di lokasi yang belum terjangkau tilang elektronik. Sedangkan sebanyak 5,4 persen responden lainnya tidak memberikan komentar dengan alasan kebijakan penghapusan tilang manual ini baru hampir sebulan dilaksanakan,” tutup Edi.
(bg/hn/um)