Tribratanews.polri.go.id - Jawa Tengah. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat, Polda Jawa Tengah melalui jajaran fungsi operasional dan teknologi informasi melaksanakan supervisi penguatan serta pendalaman fungsi Polres Sukoharjo pada layanan Polisi 110 dan Command Center di Mapolres Sukoharjo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Basya Radyananda selaku Karo Ops Polda Jateng bersama Kombes Pol Prof. Dr. Saprodin. Keduanya hadir didampingi tim supervisi dari Roops dan Ditsamapta Polda Jateng.
Kedatangan tim supervisi diterima langsung oleh AKBP Anggaito Hadi Prabowo bersama AKBP Pariastutik serta para Pejabat Utama Polres Sukoharjo. Dilansir dari Polres Sukoharjo, Jumat (22/5/26).
Dalam supervisi tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel operator layanan Polisi 110, mulai dari prosedur penerimaan panggilan darurat, tata cara penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas pelapor, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Pamapta maupun SPK Polsek untuk ditindaklanjuti secara cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Karo Ops Polda Jateng menegaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan wajah pelayanan cepat Polri yang harus dijalankan secara profesional, humanis, dan responsif.
“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan, memastikan enam poin utama terkonfirmasi yakni identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut, konfirmasi penerimaan tiket, hingga status penanganan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
(ax/hn/rs).